BAB I
PENDAHULUAN
Ø
Latar
Belakang
Salah
satu aspek yang sangat populer dan perlu mendapat perhatian dalam dunia bisnis
ini adalah norma dan etika bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin
kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan,
juga sangat menentukan maju atau mundurnya perusahaan.
Etika, pada dasarnya adalah suatu
komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar.
Oleh karena itu, perilaku etika berperan melakukan ‘apa yang benar’ dan ‘baik’
untuk menentang apa yang ‘salah’ dan ‘buruk’. Etika bisnis sangat penting untuk
mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan
memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena semua keputusan
perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan.
Pemilik kepentingan adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan
berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Ada dua jenis pemilik kepentingan
yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu pemilik kepentingan internal dan
eksternal. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan merupakan
pemilik kepentingan internal, sedangkan pelanggan, asosiasi dagang, kreditor,
pemasok, pemerintah, masyarakat umum, kelompok khusus yang berkepentingan
terhadap perusahaan merupakan pemilik kepentingan eksternal. Pihak-pihak ini
sangat menentukan keputusan dan keberhasilan perusahaan. Yang termasuk kelompok
pemilik kepentingan yang memengaruhi keputusan bisnis adalah:
(1) Para pengusaha/mitra usaha,
(2) Petani dan pemasok bahan baku,
(3) Organisasi pekerja,
(4) Pemerintah,
(5) Bank,
(6) Investor,
(7) Masyarakat umum,dan
(8) Pelanggan dan konsumen.
Selain kelompok-kelompok tersebut di
atas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para pemilik
kepentingan kunci (key stakeholders) seperti manajer, direktur, dan
kelompok khusus.
BAB II
PEMBAHASAN
Ø Siapakah pihak yang bertanggung
jawab terhadap moral etika dalam perusahaan?
Pihak yang bertanggung jawab terhadap
moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari
sudut etikanya, yaitu:
(1) Manajemen
Tidak bermoral.
Manajemen
tidak bermoral didorong oleh kepentingan dirinya sendiri, demi keuntungan
sendiri atau perusahaan. Kekuatan yang menggerakkan manajemen immoral adalah
kerakusan/ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan
personal. Manajemen tidak bermoral merupakan kutub yang berlawanan dengan
manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji di
bawah upah minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain,
atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan
dengan pemegang hak cipta, dan sebagainya (Thomas W. Zimmerer, Norman M.
Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation, 1996, hal.
21).
(2)
Manajemen Amoral.
Tujuan utama
dari manajemen amoral adalah laba, akan tetapi tindakannya berbeda dengan
manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak
dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Yang terjadi pada manajemen
amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak
mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu conoth dari
manajemen amoral adalah penggunaan uji kejujuran detektor bagi calon karyawan.
(3)
Manajemen Bermoral
Manajemen
bermoral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan
aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer bermoral selalu melihat
hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku.
Menurut pendapat Michael Josephson,
ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu:
(1) Kejujuran,
yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak
curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
(2) Integritas,
yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani
dan penuh pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan
dapat dipercaya.
(3) Memeliharan
janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh,
tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalitas
dengan dalih ketidakrelaan.
(4) Kesetiaan,
yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara, tidak
menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu
konteks profesional, menjaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan
profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta
konflik kepentingan.
(5) Kewajaran/keadilan,
yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan,
memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran
terhadap perbedaa, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil
keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
(6) Suka
membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong
menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang
lain.
(7) Hormat
kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak
menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan
dan mempermalukan martabat orang lain.
(8) Warga negara
yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh kesadaran
sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
(9) Mengejar
keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan
pesonal maupun pertanggungjawaban profesional, tekun, dapat
dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan
kemampuan terbaik, dan mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi
yang tinggi.
(10) Dapat
dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggung jawab atas
keputusan dan konsekuensinya serta selalu memberi contoh.
Ø
Stansar Etika dapat dipertahankan
melalui:
(1) Ciptakan
kepercayaan perusahaan. Kepercayaan perusahaan dalam
menetapkan nilai-nilai perusahaan yang mendasari tanggung jawab etika bagi
pemilik kepentingan.
(2) Kembangkan
kode etik. Kode etik merupakan suatu catatan tentang standar
tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dari
karyawan.
(3) Jalankan
kode etik secara adil dan konsisten. Manajer harus mengambil tindakan
apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan mengetahui bahwa yang melanggar
etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa.
(4) Lindungi hak
perorangan. Akhir dari semua keputusan setiap etika sangat
bergantung pada individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan prinsip morl dan
nilainya merupakan jaminan terbaik untuk menghindari untuk menghindari
penyimpangan etika. Untuk membuat keputusan etika seseorang harus memiliki: (a)
Komitmen etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan
sesuatu yang benar; (b) Kesadaran etika, yaitu kemampuan kompetensi, yaitu
kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan mengembangkan strategi
pemecahan masalah secara praktis.
(5) Adakan
pelatihan etika. Workshop merupakan alat untuk
meningkatkan kesadaran para karyawan.
(6) Lakukan
audit etika secara periodik. Audit merupakan cara
terbaik untuk mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut
akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekadar gurauan.
(7) Pertahankan
standar tinggi tentang tingkah laku, tidak hanya aturan. Tidak ada
seorang pun yang dapat mengatur norma dan etika. Akan tetapi, manajer bisa saja
membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang mereka harapkan.
Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan betapa pentingnya etika
dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa
dinegosiasi atau ditawar.
(8) Hindari
contoh etika yang tercela setiap saat dan etika diawali dari atasan. Atasan
harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya.
(9) Ciptakan
budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Komunikasi
dua arah sangat penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita
hasilkan dan menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
(10) Libatkan karyawan dalam
mempertahankan standar etika. Para karyawan
diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika
dipertahankan.
Selain
etika, yang tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan.
Eika sangat berpengaruh terhadap tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial
mencoba menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan
sosial, seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung
jawab sosial menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda. Menurut Zimmerer,
ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu:
(1)
Tanggung jawab terhadap lingkungan.
Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memerhatikan,
melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang
mencemari lingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan,
dan menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan
sekitarnya.
(2) Tanggung
jawab terhadap karyawan. Semua aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti
peneriman karyawan baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi
merupakan tanggung jawaab perusahaan terhadap karyawan. Tanggung jawab
perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara:
(a) Mendengarkan dan menghormati pendapat karyawan.
(b) Meminta input
kepada karyawan.
(c) Memberikan
umpan balik positif maupun negatif.
(d) Selalu menekankan tentang kepercayaan kepada
karyawan.
(e) Membiarkan
karyawan mengetahui apa yang sebenarnya mereka harapkan.
(f) Memberikan
imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
(g) Memberi
kepercayaan kepada karyawan.
(3) Tanggung
jawab terhadap pelanggan. Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan
menurut Ronald J. Ebert (2000:88) ada dua kategori, yaitu (1) Menyediakan
barang dan jasa yang berkualitas; dan (2) Memberikan harga produk dan jasa yang
adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi
hak-hak pelanggan. Menurutnya, ada empat hak pelanggan, yaitu:
(a) Hak mendapatkan produk yang aman.
(b) Hak
mendapatkan informasi segala aspek produk.
(c) Hak untuk
didengar.
(d) Hak memilih
apa yang akan dibeli.
Sedangkan
menurut Zimmerer (1996), hak-hak pelanggan yang harus dilindungi meliputi:
(a) Hak
keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan
memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
(b) Hak
mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli,
termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut.
(c) Hak untuk
didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluhan
produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi barang
dan jasa dari perusahaan.
(d) Hak atas
pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan tentang
bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan
program pendidikan agar pelanggan memperoleh informasi barang dan jasa yang
akan dibelinya.
(e) Hak untuk
memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak untuk memilih
barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah
tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antimonopoli (antitrust).
(4) Tanggung
jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap investor adalah
menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan laba.
Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangan
kepada investor seakurat mungkin.
Ø
Faktor-faktor pebisnis melakukan
pelanggaran etika bisnis
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis
dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk
mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang
terjadi selanjutnya. Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran
antara lain :
- Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
- Ingin menambah pangsa pasar
- Ingin menguasai pasar.
Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah
faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk
perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran
pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa
ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk
menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak
faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying,
Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang
berbuat curang, yaitu :
- Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
- Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
- Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
- Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
- Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).
- Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur.
- Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya.
- Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri.
- Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting.
- Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.
BAB III
PENUTUP
Ø
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa loyalitas pemilik kepentingan sangat tergantung pada kepuasan
yang mereka peroleh.. Oleh karena loyalitas dapat
mendorong deferensiasi, maka loyalitas pemilik kepentingan akan menjadi
hambatan bagi para pesaing.” Ingat bahwa diferensiasi merupakan bagian dari
strategi generik untuk memenangkan persaingan .
Selain etika
dan perilaku, yang tidak kalah penting dalam bisnis adalah norma etika. Ada tiga
tingkatan norma etika, yaitu:
(1)
Hukum,
berlaku bagi
masyarakat secara umum yang mengatur perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak
boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku minimum.
(2)
Kebijakan dan prosedur organisasi,
memberi
arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi dalam mengambil keputusan
sehari-hari. Para karyawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur
perusahaan/organisasi.
(3)
Moral sikap mental individual,
sangat
penting untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal.
Nilai moral dan sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama,
dan sekolah. Sebagaiman lain yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan,
pelatihan, dan pengalaman. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama
untuk membantu, mengurangi, dan mempertinggi pemahaman tentang etika perilaku.
Ø Saran
Hal
yang terpenting bagi pelaku bisnis adalah bagaimana menempatkan etika pada
kedudukan yang pantas dalam kegiatan bisnis yang berorientasi pada norma-norma
moral. Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya selalu berusaha berada dalam
kerangka etis, yaitu tidak merugikan siapapun secara moral. Haruslah diyakini
bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
- Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal
- Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja
- Akan melindungi prinsip kebebasan berniaga
- Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan
yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen
dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, ataupun larangan beroperasi. Hal ini akan dapat
menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang
paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap
dipertahankan.
Memang
benar. kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh
orang-rang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan
atau manipulasi. Tetapi sebenarnya, tidak ada gunanya berbisnis dengan
mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan,
biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan
tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
Dalam
bisnis, sebagaiman kehidupan, memutuskan apa yang benar dan yang salah dalam
situasi tertentu tidaklah suatu pilihan yang mudah untuk dilakukan. Bisnis
memiliki tanggung jawab yang besar kepada pelanggan, karyawan, investor, dan
masyarakat secara keseluruhan. Kadang-kadang konflik muncul dalam usaha
melayani berbagai kebutuhan dari beragam pihak. Dalam kasus-kasus lain, konflik
bisa muncul antara keputusan yang ideal dengan keputusan praktis dalam situasi
tertentu.
Ada 4 kekuatan utama yang membentuk
etika bisnis dan tanggung jawab sosial, yaitu:
-
kekuatan individual,
-
oraganisasional,
-
masyarakat, dan
-
hukum.
Setiap kekuatan ini tidak beroperasi
dalam ruang hampa, tapi masing-masing berinteraksi dengan ketiga kekuatan
lainnya, dan interaksi ini mempunyai pengaruh yang kuat baik terhadap kekuatan
maupun arah dari masing-masing pengaruh.
Sumber:
http://alviyana.student.fkip.uns.ac.id/2012/01/03/makalah-etika-bisnis-apakah-kegiatan-berbisnis-di-indonesia-sesuai-dengan-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar